Minggu, 11 Oktober 2015

Konsep , Latar belakang aliran koperasi, & Sasaran perkembangan koperasi

BAB 1                                                          #EkonomiKoperasi

Konsep , Latar belakang aliran koperasi, & Sasaran perkembangan koperasi

->KONSEP KOPERASI
Konsep koperasi dibagi menjadi 3, yaitu:
  • Konsep koperasi barat
  • Konsep koperasi sosialis
  • Konsep koperasi negara berkembang

1.     Konsep Koperasi Barat
Koperasi merupakan organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan dan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperaasi.

Unsur-unsur positif konsep koperasi barat :
  • Keinginan individu dapat dipuaskan dengan cara bekerja sama antar sesama anggota, dengan saling membantu dan saling menguntungkan
  • Setiap individu dengan tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung resiko bersama
  • Hasil berupa surplus/keuntungan didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metode yang telah disepakati
  • Keuntungan yang belum didistribusikan akan dimasukan sebagai cadangan koperasi 

Dampak langsung koperasi terhdan dikendalikan oleh adap anggotanya
  • Promosi kegiatan ekonomi anggotanya
  • Pengembangan usaha perusahaan koperasi dalam hal investasi, formasi permodalan, pengembangan SDM, pengembangan keahlian untuk bertidak sebagai wirausahawan dan bekerja sama antar koperasi secara horizontal dan vertikal 

Dampak tidak langsung koperasi terhadap anggotanya :
  • Pengembangan kondisi sosial ekonomi sejumlah produsen skala kecil maupun pelanggan
  • Mengembangkan inovasi pada perusahaan skala kecil
  • Memberikan distribusi pendapatan yang lebih seimbang dengan pemberian harga yang wajar antar produsen dengan pelanggan, serta pemberian kesempatan yang sama kepada koperasi dan perusahaan kecil

   2.    Konsep Koperasi Sosialis

Koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan sosial

Menurut konsep ini koperasi tidak bekerja sendiri tetapi merupakan subsistem dari sistem sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan sistem sosialis-komunis


   3.    Konsep koperasi negara berkembang

Koperasi sudah berkembang dengan ciri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya
Perbedaan dengan konsep sosialis, pada konsep sosialis, tujuan koperasi untuk merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan pribadi ke pemilikan kolektif sedangkan konsep koperasi negara berkembang, tujuan koperasi adalah meningkatkan kondisi sosial ekonomi.


-> Latar belakang Aliran koperasi

1. Keterkaitan Ideologi, Sistem Perekonomian dan Aliran Koperasi 
IDEOLOGI
SISTEM PEREKONOMIAN
ALIRAN KOPERASI

Liberalisme/Kapitalisme

Sistem Ekonomi Bebas Liberal

Yardstick

Komunisme / Sosialisme

Sistem Ekonomi Sosialis

Sosialis

Tidak termasuk Liberalismedan Sosialisme

Sistem Ekonomi Campuran

Persemakmuran
(Commonwealth)



2. ALIRAN KOPERASI

A. Aliran Yardstick 
•    Dijumpai pada negara-negara yang berideologi kapitalis atau yang menganut perekonomian Liberal.
•    Koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan dan mengoreksi
•    Pemerintah tidak melakukan campur tangan terhadap jatuh bangunnya koperasi di tengah-tengah masyarakat. Maju tidaknya koperasi terletak di tangan anggota koperasi sendiri
•    Pengaruh aliran ini sangat kuat, terutama dinegara-negara barat dimana industri berkembang dg pesat. Spt di AS, Perancis, Swedia, Denmark, Jerman, Belanda dll.

B. Aliran Sosialis
•     Koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, disamping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi.
•     Pengaruh aliran ini banyak dijumpai di negara-negara Eropa Timur dan Rusia

C. Aliran Persemakmuran (Commonwealth)  
•    Koperasi sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.
•    Koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang peranan utama dalam struktur perekonomian masyarakat
•    Hubungan Pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat “Kemitraan (partnership)”, dimana pemerintah bertanggung jawab dan berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik.

“Kemakmuran Masyarakat Berdasarkan Koperasi” karangan E.D. Damanik
Membagi koperasi menjadi 4 aliran atau schools of cooperatives berdasarkan peranan dan fungsinya dalam konstelasi perekonomian negara, yakni :
•    Cooperative Commonwealth School
•    School of Modified Capitalism / School of Competitive Yardstick
•    The Socialist School
•    Cooperative Sector School

A. Cooperative Commonwealth School
•        Aliran ini merupakan cerminan sikap yang menginginkan  dan memperjuangkan agar prinsip-prinsip koperasi diberlakukan pada bagian luas kegiatan manusia dan lembaga, sehingga koperasi memberi pengaruh dan kekuatan yang dominan di tengah masyarakat.
•        M. Hatta dalam pidatonya tgl. 23 Agustus 1945 dg judul “Indonesia Aims and Ideals”, mengatakan bahwa yang dikehendaki bangsa Indonesia adalah suatu kemakmuran masyarakat yang berasaskan koperasi (what we Indonesias want to bring into existence is a Cooperative Commonwealth)


B. School of Modified Capitalism (Schooll Yardstick)
      Suatu paham yang menganggap koperasi sebagai suatu bentuk kapitalisme, namun memiliki suatu perangkat peraturan yang menuju pada pengurangan dampak negatif dari kapitalis.

C.  The Socialist School
Suatu paham yang menganggap koperasi  sebagai bagian dari sistem sosialis

D. Cooperative Sector School
    Paham yang menganggap filsafat koperasi sebagai sesuatu yang berbeda dari kapitalisme maupun sosialisme, dan karenanya berada di antara  kapitalis dan sosialis


->Sasaran perkembangan koperasi
Penjelasan sasaran :
a)         Meningkatnya kewirausahaan Koperasi dan UMKM. Tumbuhnya wirausaha muda/baru diberbagai sektor diharapkan mampu menumbuhkan koperasi dan UMKM. Menumbuhkan jiwa wirausaha dikalangan pelajar, mahasiswa dan masyarakat  mempunyai nilai strategis dalam menghadapi dunia usaha. Wirausaha dibidang koperasi dan UMKM akan mampu memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan dunia usaha dan  perekonomian daerah.
b)         Meningkatnya daya saing Koperasi dan UMKM. Keluarnya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012 Tentang Perkoperasian dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro Kecil dan Menengah merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan daya saing Koperasi dan UMKM. Disamping itu adanya akses perbankan dan lembaga penjaminan kredit daerah diharapkan mampu mengatasi permasalahan penguatan modal bagi para pelaku koperasi dan UMKM.
c)         Meningkatnya fasilitasi pembiayaan dan penjaminan bagi Koperasi dan UMKM. Salah satu permasalahan yang dihadapi oleh pelaku Koperasi dan UMKM adalah terbatasnya akses permodalan. Terlebih lagi pelaku usaha UMKM di sektor informal, mereka sangat kesulitan untuk mendapatkan penguatan modal untuk usahanya. Pemerintah daerah berkewajiban untuk mengupayakan memfasilitasi para pelaku Koperasi dan UMKM untuk memfasilitasi dengan kalangan Perbankan dan Pengusaha besar dan BUMN maupun BUMD agar terbangun temu kemitraan.
d)        Meningkatnya koperasi yang berkualitas dan sehat. Tumbuhnya koperasi berkualitas dan sehat merupakan indiator keberhasilan dalam pemberdayaan koperasi. Koperasi yang berkualitas dan sehat akan menambah kepercayaan masyarakat terhadap koperasi dan akan meningkatkan perekonomian daerah. Pembinaan dan pengawasan yang berkelanjutkan wajib dilaksanakan oleh pemerintah daerah dalan hal ini Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Bali.
e)         Meningkatnya produk unggulan daerah yang berdaya saing melalui koperasi dan UMKM. Provinsi Bali sangat kaya dengan potensi produk unggulan daerah, baik di sektor pertanian dalam arti luas maupun dalam sektor kerajinan. Hal ini tentu menjadi modal dasar dalam rangka peningkatan ekonomi kerakyatan. Produk unggulan daerah saat ini dapat dikembangkan melalui koperasi dengan pendekatanOne Village One Product (OVOP). Dengan pendekatan OVOP peran koperasi dalam pengembangan produk unggulan daerah sangat strategis.
f)          Meningkatnya kompetensi SDM pengelola koperasi dan UMKM. Salah satu modal penting alam pengelolaan koperasi dan UMKM adalah tersedianya SDM yang memadai dari segi pengetahuan, skill dan sikap perilakunya. Saat ini ketersediaan SDM yang bergerak dibidang koperasi dan UMKM masih kurang dari segi kualitas dan kuantitas.
g)      Meningkatnya jaringan informasi kemitraan antar lembaga. Perkembangan koperasi dan UMKM membutuhkan adanya jaringan kemitraan antar lembaga sehingga akses informasi mengenai permodalan, pemasaran produk hasil koperasi dan UMKM cepat bisa diketahui.
h)         Meningkatnya pelayanan aparatur pemerintah. Pengetahuan dan pemahaman dari aparatur pemerintah mengenai koperasi dan UMKM sangat dibutuhkan agar mampu memberikan pelayanan dan pembinaan yang baik. 



Sumber:
ahim.staff.gunadarma.ac.id



0 komentar:

Posting Komentar

 

Anggi Luvtiana Template by Ipietoon Cute Blog Design