Sabtu, 09 Mei 2015

Perekonomian Indonesia

INDUSTRI



klasifikasi industri

1.     Berdasarkan SK Menperin No 19 M/SK/1986
a.    Industri kimia dasar, yaitu industri yang mengolah bahan mentah menjadi bahan jadi atau setengah jadi. Contoh : industri kertas, semen, pupuk, selulosa dan karet.
b.   Industri mesin dan logam dasar, yaitu industri yang mengolah bahan mentah menjadi bahan baku atau barang setengah jadi. Contoh : industri elektronika, mesin, pesawat terbang, perkakas, alat berat.
c.    Aneka industri, yaitu industri yang menghasilkan beragam kebutuhan konsumen. Contoh : industri pangan, tekstil, kimia dasar, aneka industri bahan bangunan.
d.   Kelompok industri kecil, yaitu industri dengan modal kecil atau peralatan yang masih sederhana. Contoh : industri rumah tangga.

2.    Berdasarkan Tempat Bahan Baku
a.    Industri ekstraktif, yaitu industri yang memperoleh bahan baku langsung dari alam.
b.   Industri nonekstraktif, yaitu industri yang memperoleh bahan baku dai industri lain.
c.    Industri fasilitataif, yaitu industri yang berupa pelayanan jasa kepada masyarakat.

3.    Berdasarkan Modal
a.    Industri padat modal, yaitu industri dengan modal besar dan banyak menggunakan tenaga mesin.
b.   Industri padat karya, yaitu industri yang memerlukan banyak tenaga manusia.

4.   Berdasarkan Jumlah Tenaga Kerja
a.    Industri rumah tangga, yaitu industri yang karyawannya < 5 orang.
b.   Industri kecil, yaitu industri yang karyawannya 5-19 orang.
c.    Industri sedang/menengah, yaitu industri yang karyawannya 20-99 orang.
d.   Industri besar, yaitu industri yang karyawannya > 100 orang.

5.    Berdasarkan Lokasi Unit Usaha
a.    Market oriented Industry, yaitu industri yang berorientasi pada pasar (konsumen).
b.   Power oriented industry, yaitu industri yang berorientasi pada tenaga kerja.
c.    Supply oriented industry, yaitu industri yang berorientasi pada tempat pengolahan.
d.   Raw material oriented industry, yaitu industri yang berorientasi pada bahan baku.
e.    Footloose oriented industry,  yaitu industri yang tidak berorientasi pada hal-hal tersebut di atas.

6.   Berdasarkan Tahapan Proses Produksinya
a.    Industri hulu, yaitu industri yang mengolah bahan mentah atau bahan baku menjadi barang setengah jadi.
b.   Industri hilir, yaitu industri yang mengolah bahan setengah jadi menjadi barang jadi.

7.    Berdasarkan Produktifitas Perorangan
a.    Industri Primer, yaitu industri yang menghasilkan barang-barang tanpa pengolahan lebih lanjut.
b.   Industri Sekunder, yaitu industri yang menghasilkan barang-barang yang membutuhkan pengolahan lebih lanjut
c.    Industri Tersier, yaitu industri yang bergerak di bidang jasa.
d.   Industri Kwartier, yaitu industri jasa yang berbasis teknologi tinggi.

8.   Berdasarkan Pengelolaannya
a.    Industri rakyat, yaitu industri yang diusahakan oleh rakyat.
b.   Industri negara, yaitu industri yang diusahakan oleh negara dan umumnya merupakan BUMN.

9.   Berdasarkan Asal Modal
a.    PMPD (Penanaman Modal Dalam Negeri), yaitu industri yang modal keseluruhan berasal dari penanaman modal dalam negeri oleh pemerintah atau pengusaha nasional.
b.   PMA (Penanaman Modal Asing), yaitu industri yang modal keseluruhan berasal dari penanaman modal asing.
c.    Patungan (Joint Venture), yaitu industri kerjasama antara swasta nasional dengan swasta asing.
10.Berdasarkan Hasil Produksi
a.    Industri berat, yaitu industri yang menghasilkan mesin dan alat produksi.
b.   Industri ringan, yaitu industri yang menghasilkan barang jadi atau barang yang siap pakai dan langsung dikonsumsi oleh masyarakat.

11.  Berdasarkan Bahan Dasar
a.    Industri campuran, yaitu industri yang memproduksi lebih dari satu barang.
b.   Industri trafik, yaitu industri yang seluruh bahan mentahnya diperoleh dari impor.
c.    Industri konveksi, yaitu industri yang membuat pakaian jadi.
d.   Industri perakitan (assembling), yaitu industri yang kegiatannya merakit beberapa komponen menjadi barang jadi.

12. Berdasarkan Pemasarannya
a. Industri lokal (nonbasic), yaitu industri yang produknya hanya dipasarkan di dalam negeri.
b.   Industri dasar (basic), yaitu industri yang hasilnya dipasarkan di dalam maupun di luar negeri.

13. Berdasarkan Bahan Mentah
a.    Industri agraris, yaitu industri yang bahan mentahnya berasal dari hasil agraria.
b.   Industri nonagraris, yaitu industri yang bahan mentahnya berasal dari hasil tambang.

Meningkatakan daya saing di Indonesia
Daya saing adalah kemampuan suatu negara untuk mencapai pertumbuhan PDB per kapita yang tinggi terus-menerus (World Economic Forum, Global Competitiveness Report, 1996).
Cara meningkatkan daya saing indsutri di indonesia yaitu :
1. Menerapkan industri berbasis keunggulan daerah.Indonesia terdiri dari suku adat dan ,budaya.Mulaidari sabang sampai merauke .Begitu banyak potensi daerah yang belum sempat di gali dan    di  manfaatkan secara baik.
2. Perencanaan yang terintegrasi .Tidak berjalan terkontrolnya berbagai kebijakan perekonomian hal ini harus segera disudahi.Di era persaingan global yang semakin ketat ,Pemerintah harus mengeluarkan kebijakan terintegrasi dan terencan dengan Maksimal.
3. Memahami kebutuhan pasar ACFTA menawarkan jumlah yang begitu besar dan divergen .Peluang ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin diferensi pasar harus dipetakan secara matang . para pengusaha harus melakukan hal tersebut .JIka tidak maka ancaman produk-produk cina adalah ancaman yang nyata.
Selain itu diIndonesia juga Harus dilakukan berbagai upaya. Antara lain, mendorong penurunan suku bunga kredit bank, perbaikan infrastruktur, penyediaan bahan bakar yang memadahi untuk industri, dan tarif dasar listrik yang terjangkau. Lal selanjutnya Upaya mengurangi produk Cina yang dilakukan selama ini masih sebatas dengan hambatan nol tarif. Langkah kedua adalah membatasi pelabuhan impor. Meskipun kementrian perdagangan hanya menetapkan tujuh pelabuhan sbagai pintu masuk ke Indonesia, namun kenyataannya barang bisa masuk dari selain tujuh pelabuhan tersebut.
Ekonomi Kreatif  atau bisa disebut Industri Kreatif merupakan  Industri yang berasal dari pemanfaatan kreatifitas, ketrampilan serta bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan serta lapangan pekerjaan dengan menghasilkan dan mengeksploitasi daya kreasi dan daya cipta individu tersebut.


Peranan sektor industri dalam pembangunan ekonomi di berbagai negara sangat penting karena sektor industri memiliki beberapa keunggulan dalam hal akselerasi pembangunan. Keunggulan-keunggulan sektor industri tersebut diantaranya memberikan kontribusi bagi penyerapan tenaga kerja dan mampu menciptakan nilai tambah (value added) yang lebih tinggi pada berbagai komoditas yang dihasilkan.
Industri kreatif merupakan salah satu sektor industri yang memberikan kontribusi signifikan bagi perkembangan ekonomi negara Indonesia. Industri kreatif didefinisikan sebagai industri yang berasal dari pemanfaatan kreativitas, keterampilan serta bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan serta lapangan pekerjaan dengan menghasilkan dan memberdayakan daya kreasi dan daya cipta individu tersebut.
 Industri kreatif ini sangat penting karena memberikan kontribusi ekonomi yang signifikan terhadap PDB, penciptaan lapangan kerja, peningkatan ekspor, penciptaan iklim bisnis yang positif, membangun citra dan identitas bangsa, berbasis pada sumber daya yang terbarukan, menciptakan inovasi dan kreativitas yang merupakan keunggulan kompetitif suatu bangsa, dan memberikan dampak sosial yang positif.

Saat ini industri kreatif di dunia tumbuh  pesat. Ekonomi kreatif global diperkirakan tumbuh 5% per tahun, akan berkembang dari US$ 2,2 triliun pada Januari 2000 menjadi US$ 6,1 triliun tahun 2020. Di Indonesia, ekonomi kreatif cukup berperan dalam pembangunan ekonomi nasional. Hanya, ia belum banyak tersentuh oleh campur tangan pemerintah. Ini karena pemerintah belum menjadikannya sebagai sumber pendapatan negara yang penting. Pemerintah masih fokus pada sektor manufaktur, fiskal, dan agrobisnis.
Berdasarkan studi pemetaan industri kreatif yang dilaksanakan Departemen Perdagangan Tahun 2007 diperoleh informasi bahwa kontribusi industri kreatif terhadap perekonomian Indonesia dapat dilihat pada lima indikator utama, yaitu Produk Domestik Bruto (PDB), ketenagakerjaan, jumlah perusahaan, ekspor dan dampak terhadap sektor lain.
Ke depan, ekonomi kreatif secara umum dan industri kreatif khususnya diyakini akan menjadi primadona. Ada tiga alasan yang mendasari keyakinan tersebut, yaitu hemat energi karena lebih berbasis pada kreativitas, lebih sedikit menggunakan sumber daya alam, dan menjanjikan keuntungan lebih tinggi. Ketiga faktor di atas juga ditopang oleh ketersediaan sumber daya manusia (SDM) yang belimpah.






SUMBER           :
http://rinesaa.blogspot.com/2012/10/penggolongan-dan-klasifikasi-industri.html 

0 komentar:

Posting Komentar

 

Anggi Luvtiana Template by Ipietoon Cute Blog Design