Jumat, 05 Desember 2014

Tugas 1 Pengantar bisnis

TUGAS 1

*DEFINISI BISNIS MENURUT PAKAR

1.Pengertian Bisnis menurut Hooper bahwa bisnis adalah Segala dan keseluruhan kompleksitas yang ada pada berbagai bidang seperti penjualan (commerce) dan industri, industri dasar, processing, dan industri manufaktur dan jaringan, distribusi, perbankkan,insuransi, transportasi, dan seterusnya yang kemudian melayani dan memasuki secara utuh (which serve and interpenetrate) dunia bisnis secara menyeluruh.

2.Pengertian bisnis menurut Urwick dan hunt bahwa bisnis adalah segala perusahaan yang membuat, mendistribusikan, ataupun menyediakan segala barang ataupun jasa yang dibutuhkan oleh anggota masyarakat lainnya serta bersedia dan mampu untuk membeli atau membayarnya.

3.Pengertian bisnis menurut Prof.Owen bahwa bisnis adalah sebuah perusahaan yang berhubungan dengan produksi dan distribusi barang-barang untuk dijual ke pasaran ataupun memberikan harga pada setiap jasanya.

4.Pengertian bisnis menurut Prof.L.R.Dicksee bahwa bisnis adalah suatu bentuk aktivitas yang utamanya bertujuan untuk memperoleh keuntungan bagi yang yang mengusahakan atau yang berkepentingan dalam terjadinya aktivitas tersebut.

5.Menurut Mc Naughton, pengertian bisnis adalah pertukaran barang-barang, uang ataupun jasa untuk keuntungan mutual.
Menurut William Spregal, pengertian bisnis adalah segala aktivitas yang berkaitan dengan produksi dan penjualan barang-barang ataupun jasa dapat diklasifikasikan dalam aktivitas-aktivitas bisnis.

6.Pengertian bisnis berdasarkan ilmu ekonomi adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba.


Tugas 2 Pengantar Bisnis (Univ.Gunadarma)

Keterangan
Perorangan
Firma
CV
PT
Koperasi
BUMN
Pengguna Jasa
Bukan pemilik
Umumnya bukan pemilik
Umumnya bukan pemilik
Umumnya bukan pemilik
Anggota/umum
Masyarakat
Pemilik usaha
Individu
Sekutu usaha
Sekutu usaha yang terdiri dari sekutu aktif dan sekutu pasif
Pemegang saham
Anggota
Pemerintah
Yang punya hak suara
Pemilik
Para sekutu
Sekutu aktif
Pemegang saham biasa
Anggota
Pemerintah
Pelaksanaan voting
Tidak perlu
Biasanya menurut besarnya modal penyertaan

Menurut besarnya saham yang dimiliki melalui RUPS
Satu anggota satu suara dan tidak boleh diwakilkan

Penentuan kebijaksanaan
Orang yang bersangkutan
Para sekutu
Sekutu aktif
Direksi
Pengurus
Pemerintah
Balas jasa terhadap modal
Tidak terbatas
Tidak terbatas
Tidak terbatas
Tidak terbatas
Terbatas
Tidak terbatas
Penerima keuntungan
Orang yang bersangkutan
Para sekutu secara proporsional
Sesuai perjanjian yang telah disepakati
Pemegang saham secara proporsional
Anggota sesuai jasa/partisipasi
Rakyat, negara
Yang bertanggung jawab terhadap rugi
Pemilik
Para sekutu
Sekutu aktif
Pemegang saham sejumlah saham yang dimiliki
Anggota sejumlah modal ekuitas
Pemerintah
 TUGAS 2
Daftar pustaka: trirustiana.wordpress.com
 wikipedia, febri irawanto-ilmu kita, klinikukmkop.wordpress, andhyka consulting, yosua_pratama


 

Anggi Luvtiana Template by Ipietoon Cute Blog Design