klasifikasi industri
1. Berdasarkan SK Menperin No 19 M/SK/1986
a. Industri kimia dasar, yaitu industri yang mengolah bahan mentah
menjadi bahan jadi atau setengah jadi. Contoh : industri kertas, semen, pupuk,
selulosa dan karet.
b. Industri mesin dan logam dasar, yaitu industri yang mengolah bahan
mentah menjadi bahan baku atau barang setengah jadi. Contoh : industri
elektronika, mesin, pesawat terbang, perkakas, alat berat.
c. Aneka industri, yaitu industri yang menghasilkan beragam kebutuhan
konsumen. Contoh : industri pangan, tekstil, kimia dasar, aneka industri bahan
bangunan.
d. Kelompok industri kecil, yaitu industri dengan modal kecil atau
peralatan yang masih sederhana. Contoh : industri rumah tangga.
2. Berdasarkan Tempat Bahan Baku
a. Industri ekstraktif, yaitu industri yang memperoleh bahan baku
langsung dari alam.
b. Industri nonekstraktif, yaitu industri yang memperoleh bahan baku
dai industri lain.
c. Industri fasilitataif, yaitu industri yang berupa pelayanan jasa
kepada masyarakat.
3. Berdasarkan Modal
a. Industri padat modal, yaitu industri dengan modal besar dan banyak
menggunakan tenaga mesin.
b. Industri padat karya, yaitu industri yang memerlukan banyak tenaga
manusia.
4. Berdasarkan Jumlah Tenaga Kerja
a. Industri rumah tangga, yaitu industri yang karyawannya < 5
orang.
b. Industri kecil, yaitu industri yang karyawannya 5-19 orang.
c. Industri sedang/menengah, yaitu industri yang karyawannya 20-99
orang.
d. Industri besar, yaitu industri yang karyawannya > 100 orang.
5. Berdasarkan Lokasi Unit Usaha
a. Market oriented Industry, yaitu industri yang
berorientasi pada pasar (konsumen).
b. Power oriented industry, yaitu industri yang berorientasi pada tenaga kerja.
c. Supply oriented industry, yaitu
industri yang berorientasi pada tempat pengolahan.
d. Raw material oriented industry, yaitu industri yang
berorientasi pada bahan baku.
e. Footloose oriented industry, yaitu industri yang tidak berorientasi pada hal-hal tersebut
di atas.
6. Berdasarkan Tahapan Proses Produksinya
a. Industri hulu, yaitu industri yang mengolah bahan mentah atau
bahan baku menjadi barang setengah jadi.
b. Industri hilir, yaitu industri yang mengolah bahan setengah jadi
menjadi barang jadi.
7. Berdasarkan Produktifitas Perorangan
a. Industri Primer, yaitu industri yang menghasilkan barang-barang
tanpa pengolahan lebih lanjut.
b. Industri Sekunder, yaitu industri yang menghasilkan barang-barang
yang membutuhkan pengolahan lebih lanjut
c. Industri Tersier, yaitu industri yang bergerak di bidang jasa.
d. Industri Kwartier, yaitu industri jasa yang berbasis teknologi
tinggi.
8. Berdasarkan Pengelolaannya
a. Industri rakyat, yaitu industri yang diusahakan oleh rakyat.
b. Industri negara, yaitu industri yang diusahakan oleh negara dan
umumnya merupakan BUMN.
9. Berdasarkan Asal Modal
a. PMPD (Penanaman Modal Dalam Negeri), yaitu industri yang modal
keseluruhan berasal dari penanaman modal dalam negeri oleh pemerintah atau
pengusaha nasional.
b. PMA (Penanaman Modal Asing), yaitu industri yang modal keseluruhan
berasal dari penanaman modal asing.
c. Patungan (Joint Venture), yaitu industri kerjasama antara
swasta nasional dengan swasta asing.
10.Berdasarkan Hasil Produksi
a. Industri berat, yaitu industri yang menghasilkan mesin dan alat
produksi.
b. Industri ringan, yaitu industri yang menghasilkan barang jadi atau
barang yang siap pakai dan langsung dikonsumsi oleh masyarakat.
11. Berdasarkan Bahan Dasar
a. Industri campuran, yaitu industri yang memproduksi lebih dari satu
barang.
b. Industri trafik, yaitu industri yang seluruh bahan mentahnya
diperoleh dari impor.
c. Industri konveksi, yaitu industri yang membuat pakaian jadi.
d. Industri perakitan (assembling), yaitu industri yang
kegiatannya merakit beberapa komponen menjadi barang jadi.
12. Berdasarkan Pemasarannya
a. Industri lokal (nonbasic),
yaitu industri yang produknya hanya dipasarkan di dalam negeri.
b. Industri dasar (basic), yaitu industri yang hasilnya
dipasarkan di dalam maupun di luar negeri.
13. Berdasarkan Bahan Mentah
a. Industri agraris, yaitu industri yang bahan mentahnya berasal dari
hasil agraria.
b. Industri nonagraris, yaitu industri yang bahan mentahnya berasal
dari hasil tambang.
Meningkatakan daya saing di Indonesia
Daya saing adalah kemampuan suatu negara
untuk mencapai pertumbuhan PDB per kapita yang tinggi terus-menerus (World
Economic Forum, Global Competitiveness Report, 1996).
Cara meningkatkan daya saing indsutri di indonesia yaitu :
1. Menerapkan industri berbasis keunggulan
daerah.Indonesia terdiri dari suku adat dan ,budaya.Mulaidari sabang sampai
merauke .Begitu banyak potensi daerah yang belum sempat di gali
dan di manfaatkan secara baik.
2. Perencanaan yang terintegrasi .Tidak berjalan terkontrolnya berbagai
kebijakan perekonomian hal ini harus segera disudahi.Di era persaingan global yang semakin
ketat ,Pemerintah harus mengeluarkan kebijakan terintegrasi dan terencan dengan
Maksimal.
3. Memahami kebutuhan pasar ACFTA menawarkan
jumlah yang begitu besar dan divergen .Peluang ini harus dimanfaatkan sebaik
mungkin diferensi pasar harus dipetakan secara matang . para pengusaha harus
melakukan hal tersebut .JIka tidak maka ancaman produk-produk cina adalah
ancaman yang nyata.
Selain itu diIndonesia juga Harus dilakukan berbagai upaya. Antara lain,
mendorong penurunan suku bunga kredit bank, perbaikan infrastruktur, penyediaan
bahan bakar yang memadahi untuk industri, dan tarif dasar listrik yang
terjangkau. Lal selanjutnya Upaya mengurangi produk Cina yang dilakukan selama
ini masih sebatas dengan hambatan nol tarif. Langkah kedua adalah membatasi pelabuhan
impor. Meskipun kementrian perdagangan hanya menetapkan tujuh pelabuhan sbagai
pintu masuk ke Indonesia, namun kenyataannya barang bisa masuk dari selain
tujuh pelabuhan tersebut.
Ekonomi Kreatif atau
bisa disebut Industri Kreatif merupakan Industri yang berasal dari
pemanfaatan kreatifitas, ketrampilan serta bakat individu untuk menciptakan
kesejahteraan serta lapangan pekerjaan dengan menghasilkan dan mengeksploitasi
daya kreasi dan daya cipta individu tersebut.
Peranan sektor industri dalam
pembangunan ekonomi di berbagai negara sangat penting karena sektor industri
memiliki beberapa keunggulan dalam hal akselerasi pembangunan.
Keunggulan-keunggulan sektor industri tersebut diantaranya memberikan
kontribusi bagi penyerapan tenaga kerja dan mampu menciptakan nilai tambah (value
added) yang lebih tinggi pada berbagai komoditas yang dihasilkan.
Industri kreatif merupakan salah satu sektor industri
yang memberikan kontribusi signifikan bagi perkembangan ekonomi negara
Indonesia. Industri kreatif didefinisikan sebagai industri yang berasal dari
pemanfaatan kreativitas, keterampilan serta bakat individu untuk menciptakan
kesejahteraan serta lapangan pekerjaan dengan menghasilkan dan memberdayakan
daya kreasi dan daya cipta individu tersebut.
Industri
kreatif ini sangat penting karena memberikan kontribusi ekonomi yang signifikan
terhadap PDB, penciptaan lapangan kerja, peningkatan ekspor, penciptaan iklim
bisnis yang positif, membangun citra dan identitas bangsa, berbasis pada sumber
daya yang terbarukan, menciptakan inovasi dan kreativitas yang merupakan
keunggulan kompetitif suatu bangsa, dan memberikan dampak sosial yang positif.
Saat ini industri kreatif di
dunia tumbuh pesat. Ekonomi kreatif global diperkirakan tumbuh 5%
per tahun, akan berkembang dari US$ 2,2 triliun pada Januari 2000 menjadi US$
6,1 triliun tahun 2020. Di Indonesia, ekonomi kreatif cukup berperan dalam
pembangunan ekonomi nasional. Hanya, ia belum banyak tersentuh oleh campur
tangan pemerintah. Ini karena pemerintah belum menjadikannya sebagai sumber
pendapatan negara yang penting. Pemerintah masih fokus pada sektor manufaktur,
fiskal, dan agrobisnis.
Berdasarkan studi pemetaan
industri kreatif yang dilaksanakan Departemen Perdagangan Tahun 2007 diperoleh
informasi bahwa kontribusi industri kreatif terhadap perekonomian Indonesia
dapat dilihat pada lima indikator utama, yaitu Produk Domestik Bruto (PDB),
ketenagakerjaan, jumlah perusahaan, ekspor dan dampak terhadap sektor lain.
Ke depan, ekonomi kreatif secara
umum dan industri kreatif khususnya diyakini akan menjadi primadona. Ada tiga
alasan yang mendasari keyakinan tersebut, yaitu hemat energi karena lebih
berbasis pada kreativitas, lebih sedikit menggunakan sumber daya alam, dan
menjanjikan keuntungan lebih tinggi. Ketiga faktor di atas juga ditopang oleh
ketersediaan sumber daya manusia (SDM) yang belimpah.
SUMBER :
http://rinesaa.blogspot.com/2012/10/penggolongan-dan-klasifikasi-industri.html